Deskripsi Diri

Khairil Anwar, SE, M.Si lahir di Paya Naden pada 20 April 1978 dari pasangan Tengku Umar bin Abu Bakar dan Fatimah binti Muhammad. Gelar Sarjana di peroleh dari Unsyiah Banda Aceh, sementara gelar Magister di peroleh dari SPs-USU Medan. Sejak tahun 2002 sampai saat ini bekerja sebagai dosen pada Prodi IESP Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh. Menikah dengan Riza Izwarni dan telah dikarunia dua orang anak; Muhammad Pavel Askari dan Aisha Naury.

Jumat, 21 Oktober 2011

Dasar pembentukan teori ekonomi

Dalam mempelajari ilmu ekonomi mikro perlu disadari perbedaan dari pernyataan positif (pernyataan yang mengandung arti: apakah yang berlaku, atau telah berlaku atau akan berlaku) dan pernyataan negati (pernyataan yang mengandung arti: apakah yang sebaiknya harus berlaku). Pada hakikatnya pernyataan positif adalah pernyataan yang berkaitan dengan fakta-fakta yang berlaku di masyarakat. Pernyataan positif dapat


diuji dalam kaitannya dengan dengan logika yang mendasarinya dan bukti-bukti empiris. Tanpa menghakimi baik jeleknya, atas dasar fakta-fakta yang berlaku tersebut kebenaran pernyataan positif dapat dibuktikan. Sebagai contoh pernyataan positif adalah bilamana di suatu daerah terjadi musim kemarau yang panjang yang mengakibatkan produksi beras di daerah tersebut merosot tajam, maka tanpa adanya pasokan beras dari daerah lain akan mengakibatkan harga beras di daerah tersebut naik.
Pernyataan positif menyangkut penjelasan dan ramalan dan merupakan dasar pembentukan teori ekonomi mikro. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, teori dikembangkan untuk menjelaskan fenomena, dikonfrontasikan terhadap pengamatan dan digunakan untuk menyusun model untuk selanjutnya menghasilkan ramalan-ramalan. Pemakaian teori ekonomi untuk membuat ramalan sangat penting bagi para manajer perusahaan. Andaikan manajer perusahaan mempertimbangkan untuk menaikkan harga komoditasnya, maka kenaikan harga komoditas tersebut akan mempengaruhi jumlah yang diminta konsumen, preferensi konsumen, dsb.
Untuk dapat merencanakan kenaikan harga yang sesuai dengan tujuan, maka manajer perusahaan tersebut perlu mengetahui seberapa besar dampak dari kenaikan harga tersebut terhadap beberapa hal yang dianggapnya penting. Di lain pihak pernyataan normatif adalah suatu pandangan subyektif atau suatu “value judgement yang dipengaruhi oleh banyak faktor seperti halnya faktor filsafat, kebudayaan dan keagamaan. Oleh sebab itu kebenaran pernyataan normatif tidak dapat dibuktikan dengan melihat kenyataan. Kebanyakan ‘value judgement’ yang melibatkan kebijakan ekonomi akan berakhir pada perhitungan untung rugi dengan mempertimbangkan kepemilikan di satu sisi dan efisiensi ekonomi di sisi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar